Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung tugas dan fungsi Polres Magelang Kota dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat, Pemerintah Kota Magelang menghibahkan tanah dan bangunan yang digunakan untuk kantor Polsek Magelang Tengah. Penyerahan hibah tanah dan bangunan ini dilaksanakan di ruang rapat Wali Kota Magelang dengan dihadiri oleh Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz, Sekretaris Daerah Hamzah Kholifi, Kapolres Magelang Kota AKBP Herlina dan para pejabat kedua instansi.
Aset tanah dan bangunan yang berlokasi di Jl. DI Panjaitan No. 15 ini memiliki luas tanah 458 meter persegi dengan nilai perolehan sebesar Rp 120 juta dan luas bangunan 200 meter persegi dengan nilai perolehan sebesar Rp. 80 juta. Wali Kota berharap agar hibah tanah ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh Polres Magelang Kota untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah Magelang Tengah. Selain itu, dengan pembangunan kantor baru maka Polres Magelang Kota dapat semakin meningkatkan kinerjanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.