Disiplin Bayar PBB, Warga Magelang Dapat Hadiah

 

Pemerintah Kota Magelang memberikan doorprize atau hadiah kepada wajib pajak (WP) yang disiplin membayar Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB P2) Kota Magelang tahun 2020. Hadiah ini merupakan apresiasi Pemkot atas partisipasi masyarakat karena telah mendukung pembangunan Kota Magelang.

Secara simbolis hadiah diberikan Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito kepada perwakilan masyarakat melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) setempat, di Ruang Adipura Kencana komplek Kantor Walikota Magelang, Rabu (8/7/2020).

Para penerima hadiah, antara lain Siti Suparidah (SPPT atas nama Dahlan) Cacaban mendapatkan satu unit sepeda motor. Kemudian Sarmidja (Kedungsari), Puspo Harjono (Panjang), Totok Endro Subagyo (Wates), Kios Blok C.90 (Tidar Selatan) dan Kustini (Rejowinangun Selatan), mereka mendapat masing-masing satu unit sepeda gunung.

Hadiah lainnya, seperti Televisi, kulkas, mesin cuci, kompor gas, magic com dan setrika juga diberikan kepada masyarakat yang beruntung saat pengundian. Turut menyerahkan hadiah, Wakil Wali Kota Magelang Windarti Agustina, dan Sekretaris Daerah Joko Budiyono.

Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito mengapresiasi masyarakat yang telah melakukan pembayaran PBB P2, bahkan sebelum jatuh tempo. Ini merupakan dukungan masyarakat secara langsung dalam pencapaian pengelolaan PBB di Kota Magelang.

“Saya salut kepada warga yang menerima sepeda motor ini, perlu menjadi teladan atas kesadarannya karena nilai ketetapan PBB P2-nya hanya Rp 21.470,” katanya.

Menurutnya, partisipasi dalam membayar pajak sangat diperlukan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Magelang. Membantu meningkatkan kemampuan daerah dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat selanjutnya akan dikembalikan lagi kepada masyarakat. Bentuknya berupa palayanan kesehatan yang memadai, pendidikan, sampai insfrastruktur yang baik,” imbuhnya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang Wawan Setyadi menerangkan, dalam kurun waktu lima tahun terakhir, capaian pendapatan dari sektor PBB P2 terus mengalami peningkatan. Pada 2015 meningkat 126,75 persen dari target Rp4 miliar, dengan realisasi Rp5,1 miliar.

Pada 2016, target Rp4,7 miliar tercapai 117,23 persen atau terealisasi sebesar Rp5,5 miliar. Kemudian pada 2017, dari target Rp5,6 miliar, terealisasi Rp6,4 miliar atau mencapai 114,95 persen. Sedangkan pada 2018 dari target Rp5,7 miliar tercapai Rp6,2 miliar.

Sementara itu, pada 2020 ini jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) mengalami peningkatan menjadi sebanyak 36.770 objek pajak, dibanding pada 2019 sebanyak 36.511 objek pajak.

Dikatakan Wawan, karena pandemi Covid-19, Pemkot Magelang telah memutuskan untuk memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB P2 Kota Magelang 2020 dari semula 30 September 2020 menjadi 30 November 2020.

Wawan menjelaskan, biasanya acara penarikan undian PBB P2 tersebut dirangkai dengan pembayaran PBB P2 panutan. Namun karena saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19, maka pekan PBB Panutan dilakukan secara simbolis tanpa mengundang masyarakat lebih banyak.

Penulis : Pro/kotamgl
Editor : WH/Diskominfo Jtg

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *