PRESS RELEASE SOSIALISASI KEPADA WAJIB PAJAK DAERAH DI KOTA MAGELANG TENTANG PROGRAM MONITORING, PELAPORAN DAN PEMBAYARAN PAJAK DAERAH SECARA ONLINE

  1. Kegiatan : Sosialisasi kepada wajib pajak daerah di Kota Magelang tentang Program Monitoring, Pelaporan dan Pembayaran Pajak Daerah secara Online.
  2. Maksud dan tujuan :
  3. dalam rangka tindak lanjut dari penandatangan Perjanjian Kerjasama antara Kota Magelang dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah mengenai Monitoring online Penerimaan dan Pembayaran Pajak Daerah
  4. sebagai salah satu program dan Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi, maka KPK RI
  5. pelaksanaan Diseminasi Program Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dengan mengadakan acara Sosialisasi kepada wajib pajak daerah di Kota Magelang tentang Program Monitoring, Pelaporan dan Pembayaran Pajak Daerah secara Online
  6. memberikan pemahaman kepada wajib pajak daerah akan kewajiban pembayaran pajak daerahnya sesuai dengan jumlah pembayaran yang diterima atau yang seharusnya diterima
  7. Pemerintah Kota Magelang bermaksud memasang Tax Monitoring Device yang dipasang pada obyek pajak untuk memonitoring transaksi pada obyek pajak. Sampai dengan saat ini wajib pajak yang telah terpasang alat ini terdapat 10 (sepuluh) baik obyek pajak Hotel maupun Restoran.
  8. Jumlah wajib pajak yang diundang sebanyak 361 wajib pajak terdiri dari wajib pajak Hotel, Restoran, Hiburan dan Parkir.
  9. Selanjutnya untuk semua wajib pajak tersebut akan dipasang alat TMD secara bertahap.
  10. Sebagai bentuk apresiasi terhadap wajib pajak hotel, wajib pajak restoran dan wajib pajak hiburan, pada kesempatan yang baik ini memberikan penghargaan kepada wajib pajak terbaik tahun 2019. Hal ini bertujuan untuk memotivasi para wajib pajak daerah guna meningkatkan kesadaran pembayaran pajak dengan tertib, tepat waktu dan melaporkan perhitungan pembayaran pajaknya dengan akurat dan benar.
  11. Pemberian penghargaan kepada wajib pajak terbaik pertama, kedua dan ketiga dalam 4 (empat) jenis pajak daerah dengan kriteria pembobotan yaitu wajib pajak dengan tingkat kepatuhan formal, tingkat kepatuhan material, tingkat tertib administrasi dan tidak menunggak pembayaran pajak. Daerah dalam kurun waktu Januari sampai dengan November 2019.
  12. Berdasarkan perhitungan yang sudah dilakukan, maka daftar wajib pajak penerima penghargaan tahun 2019 sebagai wajib pajak terbaik sebagai berikut :
  • Katagori wajib pajak hotel

Terbaik I : ATRIA HOTEL dengan nilai 46,5

Terbaik II : CITIHUB HOTEL dengan nilai 46

Terbaik III : HOTEL TRIO dengan nilai 45

  • Katagori wajib pajak restoran

Terbaik I : RESTORAN ATRIA HOTEL dengan nilai 46,5

Terbaik II : PIZZA HUT DELIVERY dengan nilai 46,25

Terbaik III : GARDENA FOUDCOURT dengan nilai 46

  • Katagori wajib pajak hiburan

Terbaik I : PDOW TAMAN KYAI LANGGENG dengan nilai 43,5

Terbaik II : GARDENA GAMEZONE dengan nilai 41

Terbaik III : HAPPY PUPPY dengan nilai 40

  • Katagori wajib pajak parkir

Terbaik I : PT FATIMA PUTRA UTAMA  dengan nilai 48

Terbaik II : PDOW TAMAN KYAI LANGGENG  dengan nilai 43

Terbaik III : ARTOS MALL dengan nilai 41

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *