Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kota Magelang terus meningkat dari tahun ke tahun. Hal tersebut terlihat dari realisasi pembayaran PBB-P2 yang mengalami kenaikan yang signifikan sedari tahun 2014 hingga 2018 lalu. Seperti jumlah realisasi pembayaran PBB-P2 pada tahun 2014, dari target sebesar Rp 3,7 Miliar, realisasi sebesar Rp 4,737 Miliar.
Penerimaan pun terus melonjak.
Tahun 2015, dari target Rp 4,44 Miliar, realisasi sebesar Rp 5,125 Miliar.
Tahun 2016, dari target Rp 4,7 Miliar mendapat Rp 5,5 Miliar.
Tahun 2017 dari target Rp 5,6 Miliar, terealisasi Rp 6,4 Miliar.
Terakhir di tahun 2018, target Rp 5,7 Miliar, realisasi mencapai Rp 6,5 Miliar.
“Penerimaan PBB-P2 di Kota Magelang terus meningkat dari tahun ke tahun. Bahkan pada tahun 2019 ini kita sudah menerbitkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) sebanyak 36.511 buah dengan ketetapan Rp 6,9 Miliar. Mudah-mudahan sampai batas tempo nanti, jumlah ini dapat tercapai,” kata Kepala BPKAD Kota Magelang, Larsita, Kamis (18/7/2019) di sela acara Pekan Panutan Pembayaran PBB-P2 Panutan di Pendopo Pengabdian, Rumah Dinas Walikota Magelang.
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD) Kota Magelang pun melakukan berbagai upaya demi mendorong realisasi penerimaan PBB-P2 di Kota Magelang. Salah satunya dengan layanan pembayaran non-tunai melalui berbagai cara. Mulai dari Anjungan Tunai Mandiri (ATM), transfer, internet banking hingga mobile banking. Layanan ini bekerjasama dengan Bank Jateng.
Melalui layanan tersebut, masyarakat akan lebih mudah membayar pajak secara lebih cepat dan efisien. Tak ada lagi tenaga pemungut yang menerima uang tunai. Semuanya dapat dilayani secara cepat dan transparan menggunakan mesin.
“Pembayaran PBB-P2 kini sudah online, tidak lagi manual seperti dulu. Kita bekerjasama dengan Bank Jateng, menggunakan mesin EDC dan lainnya, agar lebih memudahkan dalam pelayanan sehingga masyarakat dapat membayar pajak dengan lebih mudah, cepat, efisien, dan transparan, Tidak lagi tenaga pemungut yang menerima uang bayaran tunai, tetapi dengan mesin. Ini bagian dari upaya kita memperluas pelaksanaan transaksi non tunai dari aspek penerimaan daerah,” kata Larsita.
Pekan panutan ini juga menjadi sarana perwujudan keteladanan dari para wajib pajak yang potensial baik dari kalangan legislatif, eksekutif, kalangan tokoh masyarakat, pengusaha dan ASN untuk menjadi contoh membayar pajak tepat waktu dan lebih awal.
“Kami juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah melakukan pembyayaran PBB-P2 sebelum jatuh tempo. Hari ini, sebagai apresiasi yang memnbayar pajak hari ini, disiapkan doorprize sepeda motor, dan hadiah menarik lainnya,” kata Larsita.
Larsita pun tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat akan arti penting membayar pajak tepat waktu.
“Mudah-mudahan apa yang kita lakukan ini dapat mendorong dan menjadikan virus positif bagi masyarakat untuk dapat membayar PBB-P2 tepat waktu. Berbagai upaya kita lakukan, termasuk sinergitas termasuk kepada masyarakat, secara bersama-sama,” pungkasnya.
Sementara itu Walikota Magelang, Sigit Widyonindito, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat yang telah tertib melakukan pembayaran PBB-P2.
Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat mendukung pembangunan di Kota Magelang. Ini juga menjadi wujud kecintaan dan kepedulian masyarakat terhadap kota tercinta. Semua pajak itu pun akan dikembalikan kepada masyarakat lagi dalam bentuk fasilitas pembangunan dan pelayanan seperti kesehatan gratis, pendidikan gratis dan banyak lainnya.
Partisipasi dalam membayar pajak sangat diperlukan untuk mendukung pembangunan di Kota Magelang. Membantu meningkatkan kemampuan daerah dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” jelas Sigit.
Acara Pekan Panutan Pembayaran PBB-P2 Panutan Tahun 2019 yang diselenggarakan di Pendopo Pengabdian, Rumah Dinas Walikota Magelang pun berlangsung meriah. Ada penampilan musik dan seni budaya dari para seniman dan masyarakat, termasuk flashmob dari para pegawai BPKAD dan Pemerintah Kota Magelang.