Pemerintah Kota Magelang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) meluncurkan Ruang Pojok Pintar, Senin (12/8/2019).
Pojok pintar ini berfungsi sebagai pojok edukasi bagi sekolah dan konsultasi untuk pengelolaan keuangan daerah.
“Kami membuat ruang pojok pintar ini sebagai tempat konsultasi di bidang keuangan, mulai dari perencanaan penganggaran, pelaksanaan penatausahaan, sampai pelaporan keuangan.” kata Kepala BPKAD Kota Magelang, Larsita, di sela peluncuran pojok pintar, Senin (12/8) di ruang rapat BPKAD Kota Magelang.
Larsita mengatakan, ruang di sudut BPKAD ini akan menjadi ruang untuk konsultasi, pembinaan, pendampingan satu pintu bagi pengelola keuangan perangkat daerah dan sekolah guna menambah wawasan dan pemahaman mulai proses perencanaan penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban, serta pengawasan.
Ia pun berharap, melalui pelayanan ruang pojok pintar ini, dapat membantu perencanaan sampai pelaporan akhir pengelola keuangan/kegiatan.
“Ruang Pojok Pintar ini djuga dapat digunakan sebagai pusat informasi terkait data keuangan, dan informasi regullasi pengeloaan keuangan daerah, serta sebagai ruang konsultasi atau pendampingan berbasis elektronik (website), ” katanya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Kota Magelang, Nur Wiyono menyambut baik adanya Ruang Pojok Pintar ini yang sangat membantu pihak sekolah terkait pengelolaan keuangan dan aset.
“ini suatu inovasi yang sangat baik dan mambantu kami selaku pengguna anggaran. Kami sangat apresiasi terhadap layanan ini yang nantinya bisa dilakukan pelayanan online, untuk memudahkan kami saat kordinasi,” ungkap Nur Wiyono.
Peluncuran Ruang Pojok Pintar dihadiri oleh perwakilan 61 SD Negeri dan 13 SMP Negeri se-Kota Magelang.
Mereka melakukan penandatanganan komitmen bersama terhadap pengelola dana bantuan operasional sekolah secara benar dan sesuai dengan perundang-undangan, dengan disaksikan Kepala BPKAD Kota Magelang Larsita dan Inspektur Kota Magelang, Sumartono.