Olahraga merupakan kebutuhan manusia yang bersumber kepada kebesaran dan keagungan Tuhan Yang Maha Esa, gerakan olahraga di Indonesia merupakan perwujudan alat perjuangan yang nyata dari kehendak dan tekad serta keinginan hati nurani seluruh rakyat Indonesia untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan.
Sadar akan tanggung jawab terhadap Bangsa dan Negara, serta kondisi masyarakat Indonesia untuk mencapai cita-cita membentuk manusia seutuhnya yang mampu berkarya di dalam pembangunan nasional dan berprestasi di bidang olahraga, organisasi-organisasi induk olahraga di Indonesia menyatakan membentuk dan mendirikan Komite Olahraga Nasional Indonesia yang merupakan satu-satunya badan yang bertanggung jawab terhadap olahraga prestasi dan membantu pemerintah dalam bidang pengelolaan, pembinaan, pengembangan olahraga prestasi.
Dasar :
- Undang-undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional.
- Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Komite Olah Raga Nasional Indonesia ( KONI ).
- Program Kerja KONI Kota Magelang.
- Pembinaan Prestasi yang Berkesinambungan.
Sehubungan dengan dasar tersebut di atas, KONI sebagai Organisasi Olah Raga yang tugas utamanya mengembangkan dan memotivasi pembinaan cabang-cabang Olah Raga Prestasi di Kota Magelang, dan dalam rangka menunjang kegiatan Organisasi KONI Kota Magelang Tahun 2018 sehingga KONI diberikan Bantuan Dana Hibah bersumber dari APBD Kota Magelang Tahun Anggaran 2018.
Pemanfataan hibah digunakan antara lain :
- Pembangunan dan pembinaan olahraga prestasi Kota Magelang
- Mewujudkan prestasi olahraga yang membanggakan.
- Meningkatkan kualitas manusia Indonesia, membina serta memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa melalui pembinaan olahraga.
- Bantuan pembinaan bagi atlet dan pelatih prestasi KONI Kota Magelang.